Diduga Potong Usus Tanpa Izin, Bayi 8 Bulan Meninggal, Dokter RSI Ibnu Sina Dilaporkan
Penulis: Andrie Sikumbang
PORTAL WARTA BERITA TERKINI TERBARU TERPERCAYA
Diterbitkan: 30 September 2026, pukul 14:11 WIB
Baca Juga Artikel Ini: Gempa Tambolaka M2,5 Mengguncang Laut NTT Sore Ini : Berita Sindikasi
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
Artikel Berita lainnya: Yudha Puja Turnawan Dorong Penanganan Warga Garut yang Masih Buta Aksara, PKBM Diminta Aktif Menjangkau Warga : Berita Sindikasi
DIDUGA POTONG USUS TANPA IZIN, BAYI 8 BULAN MENINGGAL.DOKTER RSI IBNU SINA DILAPORKAN PASAMAN BARAT, 29 September 2026 — Sebuah tragedi memilukan sekaligus dugaan kelalaian berat berguncang dunia pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat. Seorang bayi berusia delapan bulan, Rasya Arfa Bian Shaarim, meninggal dunia setelah diduga mengalami kesalahan penanganan medis termasuk pemotongan usus yang tidak pernah diinformasikan maupun disetujui keluarga di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Simpang Empat. Ibu kandung korban, Novia Sartika (30), akhirnya melaporkan dokter yang bersangkutan ke Polres Pasaman Barat pada Senin (28/9/2026). Laporan tertulis…
Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Diduga Potong Usus Tanpa Izin, Bayi 8 Bulan Meninggal, Dokter RSI Ibnu Sina Dilaporkan.
© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel Berita lainnya: Pekerja Rumah Tangga Diakui sebagai Profesi, Ini Langkah Kemnaker : Berita Sindikasi
