120 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Kasus Pesta Sabu : Berita Sindikasi

120 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Kasus Pesta Sabu : Berita Sindikasi

PORTAL WARTA BERITA TERKINI TERBARU TERPERCAYA

DEPOK, 11 Oktober 2026 – Sebanyak 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini berkaitan dengan kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan yang videonya viral di media sosial.

Baca Artikel Terkait Lainya: Persib vs Dewa United, Igor Tolic Waspadai Taktik Lawan : Berita Sindikasi

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menyebut langkah itu berkaitan dengan kasus dugaan pesta sabu yang melibatkan warga binaan.

Artikel Berita lainnya: Mutasi Polri 2026: Kakorlantas hingga Kapolda Berganti : Berita Sindikasi

“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu.

Artikel Berita lainnya: Gempa Sukabumi M5,7, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami : Berita Sindikasi

Mayoritas Napi Kasus Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

Ishadi menjelaskan bahwa mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Selain itu, terdapat sekitar 20 orang yang menjalani hukuman atas tindak pidana umum.

Menurutnya, pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Betul, mayoritas warga binaan narkotika. Mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Pemindahan 120 warga binaan ini menjadi langkah penanganan setelah muncul dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan Depok. Namun, informasi yang disampaikan pihak berwenang belum merinci identitas seluruh warga binaan yang dipindahkan maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Oknum Pegawai yang Diduga Terlibat Turut Diproses

Selain memindahkan warga binaan, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menangani dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan di Rutan Depok.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan langkah hukum telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Menurut Yudi, penanganan kasus masih berlangsung berdasarkan hasil pemeriksaan. Kepala Rutan Depok juga telah membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan pegawai.

“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.

Proses pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam peredaran atau penggunaan narkotika di lingkungan rutan. Meski demikian, status dan peran setiap pihak tetap perlu mengacu pada hasil penyelidikan serta proses hukum yang berjalan.

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Viral

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget di dalam ruangan tertutup beredar luas di media sosial. Para pria dalam video tersebut diduga merupakan warga binaan pemasyarakatan.

Dalam rekaman itu, sejumlah pria terlihat berkumpul sambil berjoget dengan iringan musik bersuara keras. Salah seorang pria juga tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong.

Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam fasilitas pemasyarakatan. Peristiwa itu juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap warga binaan dan kemungkinan keterlibatan petugas di lingkungan rutan.

Meski demikian, dugaan penggunaan sabu dan keterlibatan orang-orang dalam video harus dipastikan melalui pemeriksaan serta bukti yang sah. Rekaman yang beredar di media sosial tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan setiap orang yang terlihat di dalamnya.

Penanganan Kasus Masih Berjalan

Pemindahan 120 warga binaan ke Nusakambangan dan pelaporan terhadap pegawai yang diduga terlibat menjadi bagian dari penanganan kasus tersebut. Hingga informasi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, pemeriksaan terhadap pihak terkait masih berlangsung.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan pemeriksaan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah lanjutan diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian serta memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.

Penulis : Amanda

Artikel dengan judul : 120 Napi Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Kasus Pesta Sabu
Pertama Terbit di : PULBAKET | Berita – Investigasi – CEPAT – TEPAT- AKURAT : Media Informasi Kajian Data Investigasi Yang Berimbang Objektif Profesional dan Independen

Artikel Berita terkait: Danramil Mayor Inf Jasmawan Bantah Video Viral Koramil 1408-07/Ujung Pandang, Tegaskan Informasi Tidak Benar : Berita Sindikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *