Merasa dirugikan atas tudingan bandar obat keras foto bersama mantan istri diduga diunggah ke Facebook
Penulis: Taufik
PORTAL WARTA BERITA TERKINI TERBARU TERPERCAYA
Diterbitkan: 08 November 2026, pukul 19:22 WIB
Baca Artikel Terkait Lainya: RSU UMC Raih Juara 1 Turnamen Futsal HKN ke-62 Kabupaten Cirebon, Tebus Kegagalan Tahun Lalu : Berita Sindikasi
Penerbit: EX-POSE
Baca Juga Artikel Ini: Futsal Putra Kabupaten Bogor Raih Perak, Manager Apresiasi Perjuangan Pemain di Final : Berita Sindikasi
GARUT ,(8 November 2026). Seorang warga Kampung Garung, Desa Toblong, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, bernama Unyil, mengaku keberatan atas dugaan pengunggahan foto dirinya bersama mantan istri ke media sosial Facebook yang diduga disertai tudingan sebagai bandar atau pengedar obat-obatan keras. Unyil membantah tudingan tersebut dan merasa nama baiknya dirugikan. Ia mempertanyakan alasan foto pribadinya disebarkan tanpa izin maupun konfirmasi terlebih dahulu. “Saya tidak terima foto saya bersama mantan istri diunggah tanpa konfirmasi, apalagi disertai tudingan yang merugikan nama baik saya,” ungkap Unyil. Selain itu, Unyil mengaku memiliki tangkapan layar percakapan…
Simak Juga Berita Terkait: Para Motor Kabupaten Bogor Sumbang 2 Emas, Total 5 Medali di Porprov XV Jabar 2026 : Berita Sindikasi
Sumber resmi: EX-POSE
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Merasa dirugikan atas tudingan bandar obat keras foto bersama mantan istri diduga diunggah ke Facebook.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel Berita terkait: Konvoy Motor Berakhir Ricuh Dua Motor Dibakar Satu Korban Di Tusuk : Berita Sindikasi
