Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka
Penulis: Rohman Priatna
PORTAL WARTA BERITA TERKINI TERBARU TERPERCAYA
Diterbitkan: 05 November 2026, pukul 16:40 WIB
Artikel Berita lainnya: Tangis Haru Lansia Pedagang Gerobak di Jalan Otista Garut, Modal Rp2,5 Juta Terancam Bangkrut Akibat Kasbon Pekerja Proyek Hotel Suminar : Berita Sindikasi
Penerbit: EX-POSE
Simak Juga Berita Terkait: Akibat Perang Kelompok di Kakatua, Kapolsek Mamajang Terkena Busur Melayang Saat Berusaha Melerai Bentrokan : Berita Sindikasi
JAKARTA,- Kamis, 5 November 2026 Kasus dugaan penyadapan ilegal menjadi perhatian publik dalam dua hari terakhir. Bareskrim Polri menyampaikan telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan dilakukan pada Selasa, 3 November 2026. Adapun tiga tersangka disampaikan dengan inisial *LSP, ASN, dan EH*. Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Satu orang lainnya berinisial *SU* masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berbasis pembuktian ilmiah atau _Scientific Crime Investigation_. “Berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation…
Artikel Berita lainnya: Pejuang Gotong‑Royong Melaju, Jalan Tani Kalebarembeng Capai 85 Persen Menuju Garis Akhir : Berita Sindikasi
Sumber resmi: EX-POSE
Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka.
© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Artikel Berita lainnya: Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Jenguk Kapolsek Mamajang yang Terkena Busur Saat Lerai Bentrokan Perang di Kakatua : Berita Sindikasi
